Kepala sekolah dan guru-guru adalah tenaga profesional yang memiliki keahlian khusus dan pengalaman profesional dalam penyelenggaraan sekolah dan pembelajaran. Kapasitas profesional dan proses validasi empirik merupakan esensi otonomi profesional
Tenaga profesional di sekolah adalah orang-orang yang memiliki kewenangan otonomi profesional yang juga mengandung makna kemampuan menterjemahkan kebijakan pemerintah (standar-standar) dan ketentuan lainnya sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan anak didik dan stakeholder lainnya.
Sekolah adalah sistem sosial yang harus ditumbuh- kembangkan melalui proses “self-renewal capacity” untuk merespon tuntutan stakeholders atas mutu pendidikan,dan perubahan lingkungan yang terus-menerus terjadi. •
Perumusan kebijakan, pembuatan keputusan, dan pemecahan masalah di sekolah akan efektif jika dilakukan oleh fihak/orang-orang yang memiliki keahlian, berkepentingan dan berkecimpung/terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan itu sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar