Curhat Neta: Formula Baru Ujian Nasional

Kamis, 17 Maret 2011

Formula Baru Ujian Nasional

Ketika Ujian Nasional (UN) ditetapkan sebagai sa­lah satu kebijakan pen­di­dikan dalam melakukan eva­luasi sumatif bagi para sis­wa SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK mengundang polemik yang berkepanjangan baik da­ri kalangan pendidik, pe­merhati pendidikan, il­muwan pendidikan mau­pun politisi di DPR.
          Adapun penentuan ke­lul­usan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2010/2011 dengan for­­mula sebagai berikut : Nilai Akhir (NA) adalah Ni­lai Sekolah/Madrasah (NS) 40% ditambah 60% Nilai Uji­an Nasional (UN). Kriteria ke­l­ulusan Ujian Nasional (UN) adalah Rerata Nilai Ak­hir (NA) minimum 5,5 dan tidak ada nilai di bawah 4,0. Untuk kelulusan dari sa­tuan pendidikan (sekolah/ma­dra­sah) diputuskan dalam rapat De­wan Pendidik dengan mem­perhatikan nilai akhlak mu­lia.
           Kebijakan Ujian Nasional yang baru perlu direspons positif khususnya bagi para guru dan sekolah karena telah mengakomodasi harapan para guru dan sekolah ser­ta segala usaha guru dan se­­kolah dalam mendidik dan membelajarkan siswa di­hargai. Demikian pula ke­wibawaan dan otonomi pe­­dagogik guru tidak “te­rampas” oleh pihak lain se­ba­gai penilai independen. Baca juga disini



Tidak ada komentar:

Posting Komentar